CARA TARIK PTK ONLINE

Dalam Aplikasi Dapodikdas 4.1.0 yang sudah dapat diupdate ke versi 4.1.1 melalui fitur pembaruan aplikasi Dapodikdas V.4.1.0 yang digunakan untuk input data aplikasi Dapodik semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 ini memiliki perbedaan dibanding versi sebelumnya, salah satunya adalah fitur menambahkan PTK baru harus secara online.

Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK sehingga tidak perlu menginput data + riwayat PTK baru tersebut secara manual. Akan tetapi karena fitur ini baru, sejak dirilis banyak pertanyaan dari teman-teman OPs tentang bagaimana cara menambahkan PTK baru secara online.

Oke, langsung saja kita bahas bagaimana cara menambahkan PTK baru secara online atau kita sebut dengan Tarik PTK Online.

2.   Login menggunakan Username dan Password yang digunakan untuk login di Aplikasi Dapodik

3.   Klik tombol “Tarik PTK”.
4.   Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)

5.
style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal;">   Ketik NUPTK atauNama PTK yang akan dimutasikan lalu klik “Cari”.

6.   Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi.

7.   Selanjutnya, klik “Konfirmasi Proses Mutasi”.
8.  Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.

9.   Kemudian di aplikasi Dapodik, silahkan lengkapi di bagian Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), dan Pembelejaran untuk PTK baru tersebut.

10. Jika PTK baru tersebut statusnya "Mengampu", maka di Penugasan Status Induknya dicentang Tidak.

Demikian cara melakukan Tarik Data PTK / Mutasi Online dari Dapodik di tahun 2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Komentar

vimax mengatakan…
nice good

Postingan populer dari blog ini

MENGEMBALIKAN PENGATURAN MICROSOFT EXCEL KE AWAL / DEFAULT

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Unggah Karil UT (Update)

SHALAWAT KUBRO