TERKAIT TUNJANGAN

FILE BSD SELURUH SEKOLAH WAJIB DIKIRIM KE OPERATOR TUNJANGAN PROFESI DI DINAS KABUPATEN / KOTA MASING-MASING SEBELUM RAKOR AKBAR SELURUH OPERATOR TUNJANGAN SE-INDONESIA, TANGGAL 4 MARET 2014

Sabahat-sahabat OPS di manapun Anda berada, mungkin juga bagi Rekan-rekan PTK yang mungkin saja sempat membaca artikel updated pada halaman blog personal saya ini. Mohon diperhatikan informasi penting terkait tindak lanjut dari Dapodikdas 2013 yang mana pada saat-saat sekarang ini bagi beberapa sekolah-sekolah di Indonesia masih ada yang belum berhasil melakukan sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas 2013 ke server Dapodik Ditjen Dikdas.

Namun bagi sekolah-sekolah yang belum berhasil melakukan sinkronisasi untuk data-data semester 2 (genap) tahun ajaran 2013/2014, tetap diharuskan juga untuk terus melakukan sinkronisasi online ke server Dapodik pusat. Karena ini jelas terkait dengan kebijakan bagi sekolah-sekolah tersebut, selain terkait dengan aneka tunjangan bagi guru / pendidik yang sudah diakomodir dengan fasilitas aplikasi BSD ini.

Bagi Rekan-rekan yang saat ini mungkin saja masih menemui ketidaksamaan antara data di aplikasi dengan data-data pada lembar info verifikasi PTK setelah data …*.std-nya dikirim ke Operator Tunjangan Kabupaten / Kota dan telah Upload data SIMTUN ke server P2TK Dikdas. Saat ini masih ada kendala di performa penampilan data-datanya, mengenai hal ini P2TK terus melakukan optimalisasi hingga dapat melayani seluruh kebutuhan data PTK di tingkat satuan pendidikan.

Sesuai jadwal yang sudah direncanakan sebelumnya terkait aneka tunjangan yang didahului dengan penerbitan SK Tunjangan, saat ini P2TK menyediakan fitur/fasilitas baru sebagai alternatif kegagalan sinkronisasi. Namun di sini berlaku bukan hanya bagi sekolah-sekolah yang sudah berhasil melakukan sinkronisasi saja, namun juga berlaku bagi sekolah-sekolah yang sudah berhasil melakukan sinkronisasi semester 2 (genap)-nya.



Postingan dari Bapak Ibnu Aditya (Staff database P2TK dikdas) hari ini tgl 1 Maret 2014 :

1. File BSD wajib dikirimkan ke Operator Tunjangan Dinas Kabupaten Masing-masing
2. Data BSD dikirimkan paling lambat 3 maret 2014 sebagai Acuan utama Pencairan tunjangan
3. bila ada perubahan data harap perbaiki dan kirimkan Data BSD terbaru
4. tetap lakukan sinkronisasi online walaupun sudah kirim BSD
5. untuk keaktifan bulat maret ( dicontreng sebelum waktunya ) abaikan saja karena secara data diserver untuk bulan maret belum selesai...
demikian semoga bermanfaat......


















Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGEMBALIKAN PENGATURAN MICROSOFT EXCEL KE AWAL / DEFAULT

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Unggah Karil UT (Update)

SHALAWAT KUBRO