Cara Memperbaiki Data PTK yang Masih Bermasalah di Apliaksi DAPODIK


Gabung Facebook


Cara Memperbaiki Data PTK yang Masih Bermasalah di Apliaksi DAPODIK

Dedi Suparman | 2:02 PM | 0 komentar
Cara Memperbaiki Data PTK yang Masih Bermasalah di Apliaksi DAPODIK - Alhamdulillah update lagi kali ini akan berbagi informasi seputar Cara Memperbaiki Data PTK yang Masih Bermasalah di Apliaksi DAPODIK.

Cara Memperbaiki Data PTK yang Masih Bermasalah di Apliaksi DAPODIK, Mengapa LintasCinta.com tidak bosan-bosannya mengajak rekan PTK untuk memantau data individu yang kaitannya dengan tunjangan diwebsite P2TK. Karena hal ini sangat penting bagi PTK khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Sertifikasi).

Apalagi di tahun 2013, semua yang berkaitan dengan tunjangan atau bantuan pemerintah baik itu BOS, BSM, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, dll berdasarkan Dapodik yang telah dikirim melalui Pendataan Sekolah secara online.

Dari beberapa pertanyaan maupun komentar yang masuk pada Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodikdan Cek http://116.66.201.163:8083/info.php, kesemuanya menunjukkan masih banyaknya rekan PTK, operator dapodik, ataupun pihak sekolah yang belum memahami bahkan kurang informasi tentang cara melengkapi dan memperbaiki data.

Maka dari itu saya membuat postingan ini tujuannya untuk menjaring informasi dan sebagai ajang tukar pikiran dalam mempersiapkan data pokok pendidikan yang benar-benar valid.

Banyaknya data PTK yang masih dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan bermanfaat, langsung saja disimak di bawah ini:
Cara Memperbaiki Data PTK yang Masih Bermasalah di Apliaksi DAPODIK
Cara Memperbaiki Data PTK yang Masih Bermasalah di Apliaksi DAPODIK

1. Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT gol kosong/tidak sesuai
Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat, golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir

Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS

2. Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai tugas tambahan Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas tambahan guru, kolom riwayat terdaftar

Cara memperbaiki :
- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah.
- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya.

3. Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi kosong. Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.

Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi <2011 p="p">

4. Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam. Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar.

Cara memperbaiki :
- Isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.
- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah.
- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya.

5. Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS. Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala.

Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut

6. Point 15, gaji pokok kosong untuk Non PNS. Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala, no. SK Inpassing.

Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut

7.Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati
- Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir, TMT
- Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar

Yang penting, kita harus menghargai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengelola database Dapodik secara online. Walaupun terkadang membuat kita bingung dan cemas, karena data yang sudah terisi dengan benar tetapi ketika dicek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mekanisme sistem kerja database memang tidak selamanya berjalan sempurna, namun sepertinya hal itu terus diperbaiki.

Dan yang harus digaris bawahi adalah Perbaikan Data tersebut hanya bisa dilakukan pada aplikasi pendataan sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data dikirim kembali ke server pendataan sekolah, untuk diproses lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGEMBALIKAN PENGATURAN MICROSOFT EXCEL KE AWAL / DEFAULT

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Unggah Karil UT (Update)

SHALAWAT KUBRO