Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya sedang menggodok Permendikbud sebagai dasar kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan. Namun, Muhadjir belum bersedia menjelaskan secara rinci isi draft Permendikbud tersebut. ''Sabar, dalam waktu dekat akan dikeluarkan,'' tuturnya. Dalam beberapa kesempatan, Muhadjir sudah menyampaikan rencana sekolah lima hariitu. Sebagai konsekuensi dari pengeprasan jumlah hari, lama tinggal di sekolah lebih panjang. Dari rata-rata pulang jam 14.00 siang, bisa menjadi pukul 16.00 sore. Muhadjir juga menyebutkan bahwa sekolah selama lima hari dalam sepekan itu diberlakukan secara nasional. Meski begitu penerapannya bertahap. Pengurus Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Wakil Kepala SMAN 1 Gunungsari, Lombok Barat, Mansur sangat menunggu kejelasan kebijakan sekolah lima hari itu. “Sampai sekarang kami belum menyusun jadwal pelajaran. Menunggu keputusan Kemendikbud,” katanya